Narkoba
NARKOBA
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan
berbahaya. Narkotika adalah zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi
tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut.
Yang termasuk jenis narkotika adalah:
·
Tanaman papaver, opium
mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina,
ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
·
Garam-garam dan
turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan
sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah
zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Terdapat empat golongan psikotropika
menurut undang-undang tersebut, namun setelah diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,
maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika.
Dengan demikian saat ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut
psikotropika golongan III dan IV sesuai Undang-Undang
No. 5/1997. Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
·
Sedatin (Pil BK),
Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon,
Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic
Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif
berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis
yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu
sistem saraf pusat, seperti:
·
Alkohol yang
mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik
(karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman
yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh:
lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.
Masalah ini terjadi karena beberapa aspek :
·
Kurangnya Pengendalian Diri
Orang yang menyalahgunakan narkoba biasanya memiliki sedikit
pengetahuan tentang narkoba, bahaya yang ditimbulkan, serta aturan hukum yang
melarang penyalahgunaan narkoba.
·
Konflik Individu/Emosi Yang Belum Stabil
Orang yang mengalami konflik akan mengalami frustasi. Bagi
individu yang tidak biasa dalam menghadapi penyelesaian masalah cenderung
menggunakan narkoba, karena berpikir keliru bahwa cemas yang ditimbulkan oleh
konflik individu tersebut dapat dikurangi dengan mengkonsumsi narkoba.
·
Terbiasa Hidup Senang / Mewah
Orang yang terbiasa hidup mewah kerap berupaya menghindari
permasalahan yang lebih rumit. Biasanya mereka lebih menyukai penyelesaian
masalah secara instan, praktis, atau membutuhkan waktu yang singkat sehingga
akan memilih cara-cara yang simple yang dapat memberikan kesenangan melalui
penyalahgunaan narkoba yang dapat memberikan rasa euphoria secara berlebihan.
·
Kurangnya kontrol keluarga
Orang tua terlalu sibuk sehingga jarang mempunyai waktu
mengontrol anggota keluarga. Anak yang kurang perhatian dari orang tuanya
cenderung mencari perhatian diluar, biasanya mereka juga mencari kesibukan
bersama teman-temanya.
·
Kurangnya penerapan disiplin dan tanggung jawab
Tidak semua penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh remaja
dimuali dari keluarga yang broken home, semua anak mempunyai potensi yang sama
untuk terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Penerapan disiplin dan tanggung
jawab kepada anak akan mengurangi resiko anak terjebak ke dalam penyalahgunaan
narkoba. Anak yang mempunyai tanggung jawab terhadap dirinya, orang tua dan
masyarakat akan mempertimbangkan beberapa hal sebelum mencoba-coba menggunakan
narkoba.
Solusi :
Menurut saya dalam mencegah terjadinya kasus narkoba yang
terjadi pada masyarakat, orang tua harus menanamkan pemahaman hidup sehat sejak
anak usia dini, mempelajari masalah narkoba, melarang pemakaian narkoba, cegah
pengaruh negatif berita kriminal. Dan yang paling penting yaitu dengan
mengajarkan agama.
Daftar Pustaka :
https://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba
Komentar
Posting Komentar